Buta Warna dan Penurunan Sifatnya (Kasus)

Muchlis, seorang remaja berusia 19 tahun, gagal saat menjalani tes buta warna. Menurut informasi, kakak laki-laki, adik perempuan serta kedua orang tuanya tidak buta warna. Namun, kakek Muchlis juga menderita buta warna.

Pembahasan:

Buta warna adalah penyakit keturunan yang disebabkan oleh gen resesif c (color blind). Karena gennya terdapat dalam kromosom-X, sedangkan perempuan memiliki 2 kromosom-X, maka seorang perempuan dapat merupakan normal homozigotik (CC), normal heterozigotik (Cc), atau yang amat jarang dijumpai homozigotik (cc) sehingga menderita buta warna.

Sedangkan laki-laki hanya memiliki sebuah kromosom-X saja sehingga ia hanya dapat merupakan normal (C-) atau butawarna (c-).

Dari informasi yang ada, didapat bahwa kakek Muchlis menderita buta warna. Oleh karena itu, walaupun anak perempuan kakek Muchlis (ibu Muchlis) itu normal, tetapi dia adalah carrier gen resesif untuk butawarna. Karena ibu Muchlis kawin dengan ayah Muchlis yang normal, maka peluang memiliki anak buta warna adalah 25%.

Dari kasus ini tampak bahwa sifat ibu (yaitu buta warna) diwariskan kepada semua anak laki-laki. Cara mewariskan sifat keturunan demikian itu dinamakan cara mewariskan bersilang (Criss-cross inheritance) dan ini merupakan ciri khas bagi pewarisan gen-gen terangkai-X (X-linked genes).

Dasar Teori

1 comments:

Post a Comment